Dalam upaya mengajak semua pihak untuk mengoptimalkan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) di wilayah Kabupaten Bogor, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor terus melakukan inovasi dan kolaborasi untuk memperluas jangkauan pelayanan hingga ke pelosok desa. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menerima layanan administrasi kependudukan sehingga dapat meningkatkan angka kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bogor.

Selain itu, masyarakat juga bisa mendapatkan manfaat lainnya ketika telah memiliki dokumen kependudukan seperti menerima layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan sebagainya.

Beberapa kegiatan dan layanan kolaboratif yang telah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan adalah sebagai berikut :

A. Pelayanan Administrasi Kependudukan di Lokus Desa Binaan DWP

Gambar: Masyarakat menerima pelayanan Admintrasi Kependudukan
Gambar: Pemberian Bantuan ke Desa Cibeber

Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor membuka posko layanan jemput bola adminduk seperti perekaman dan cetak KTP-el, registrasi KTP Digital, pencetakan Kartu Keluarga, KIA, akta kelahiran, akta kematian dan dokumen lainnya. Kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian kunjungan kerja Dharma Wanita Persatuan (DWP) Unit Ditjen Dukcapil Kemendagri yang berkolaborasi dengan DWP Disdukcapil Kabupaten Bogor dalam melakukan dan memberikan bantuan sosial serta pembinaan masyarakat di Disa Cibeber Dua, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran direktur Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Plt. Kadisdukcapil Prov. Jabar, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Polhukesra Kabupaten Bogor, Kadisdukcapil Kabupaten Bogor, Camat Leuwiliang, Kades Cibeber Dua, DWP Ditjen Dukcapil; DWP Kemendagri, DWP Disdukcapil Kabupaten Bogor serta warga masyarakat Desa Cibeber. Dalam kegiatan tersebut berhasil melayani sebanyak 347 dokumen kependudukan. Jumlah ini terdiri perekaman KTP-el 119 pemohon, cetak KTP-el 134 keping, cetak akta lahir 47, cetak KIA 44, cetak KK 1, dan cetak akta kematian 2 pemohon.

B. Pelayanan Administrasi Kependudukan pada kegiatan Bogor Keliling (Boling) di Kecamatan Bojonggede