BOGOR, (BS) – Pemeliharaan Jalan dan Jembatan yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Bidang Pemeliharaan jalan dan jembatan, yang pekerjaannya dilaksanakan oleh UPT. Teknis Jalan dan jembatan, dipertanyakan.
Dalam hal ini pemeliharaan yang dilaksanakan oleh UPT Teknik jalan dan jembatan wilayah VIII, berlokasi di Kecamatan Kemang terkesan hanya melaksanakan rutinitas di setiap tahunnya, demi menyerap anggaran saja, tanpa melihat layak atau tidaknya untuk dilakukan pemeliharaan.
Ketika diklarifikasi baik melalui ponsel atau mendatangi langsung ke kantor UPT wilayah VIII, terkait pemeliharaan jalan di badan jalan yang tidak mengalami kerusakan, Endang dan Dedi selaku pelaksana lapangan dan penilik lapangan membenarkan hal tersebut.
“Benar kita melaksanakan pemeliharaan jalan di wilayah tersebut dan itu sudah sesuai teknis, jika ada pemeliharaan di titik yang tidak perlu dipelihara itu kesalahan atau ketidaktahuan orang lapangan,” jawab mereka dengan enteng tanpa ragu.
Menyangkut hal ini, Kepala UPT belum memberikan keterangan karena sedang berada di luar kantor ketika disambangi ke kantor UPT. Wilayah VIII.
Begitu juga pemeliharaan jalan yang dilaksanakan UPT. Teknik jalan dan jembatan wilayah I di dua lokasi, dari pantauan media memang ada kejanggalan dan patut dipertanyakan.
Seperti pemeliharaan yang berulang dilokasi yang sama dalam jangka waktu yang tidak lama di tahun yang sama, jenis aspal atau hodmix yang digunakan, hanya beberapa bulan bahkan hitungan minggu sudah mengalami kerusakan kembali (berlobang), serta standarisasi pelaksanaan pemeliharaan tersebut.
Menyoal kejanggalan tersebut, media kembali mengklarifikasi kepada kepala UPT, namun belum ada respon.
Melihat kasus ini peran Dinas PUPR Kabupaten Bogor, melalui Bidangnya patut dipertanyakan, terkait monitoring, evaluasi pelaksanaan pemeliharaan Jalan dan jembatan tersebut.

