Bogor, (BS) – Kondisi situs bersejarah di Kabupaten Bogor kembali menjadi perhatian. Eksentrisitas Pendopo Eks
Kawedanaan Jasinga Jasinga, salah satu peninggalan sejarah kini menuai sorotan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Usep Nukliri, menegaskan komitmennya untuk mendorong pelestarian budaya dan sejarah melalui regulasi yang lebih kuat.
Usep Nukliri menyampaikan
keprihatinannya terhadap sejumlah bangunan bersejarah di Kabupaten Bogor, termasuk Pendopo Eks Kawedanaan Jasinga dan Leuwiliang, yang kini dalam kondisi memprihatinkan.
Menurutnya, pelestarian kebudayaan dan sejarah harus menjadi prioritas, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
“Di Komisi IV, kami memang menjadi leading sektor untuk urusan kebudayaan dan pariwisata. Jika ada tempat-tempat bersejarah seperti Kawedanaan Jasinga yang membutuhkan perhatian khusus, silahkan komunikasikan kepada kami. Kami siap mendiskusikan permasalahan tersebut,” kata Usep
kepada wartawan seusai kegiatan
Reses di Kecamatan Cigudeg, Senin (2/12/2024).
Politisi Fraksi PAN ini menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor siap mendorong lahirnya Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pelestarian situs-situs bersejarah dapat dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Kalau perlu, kami akan sodorkan rancangan Perbup tersebut kepada Bupati untuk segera direalisasikan,” katanya.

