Bogor, (BS) - Ratusan perangkat desa dari delapan kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Bogor, bersemangat mengikuti pelatihan administrasi pertanahan yang diadakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor. Aula Kantor Kecamatan Megamendung menjadi pusat peningkatan kapasitas para pelayan masyarakat ini, Kamis (30/10/2025).
Saya membayangkan betapa pentingnya pelatihan ini bagi mereka. Urusan tanah memang seringkali rumit, dan pemahaman yang baik sangat dibutuhkan agar tidak terjadi sengketa atau masalah di kemudian hari. Apalagi, wilayah Bogor Selatan yang subur ini rentan terhadap alih fungsi lahan.
Camat Megamendung, Ridwan, S.Sos., mewakili Bupati Bogor, secara resmi membuka acara tersebut. Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan, mengingat kaitannya dengan sektor pertanian dan pembangunan yang berkelanjutan.
"Sebagai aparatur wilayah, kita memiliki tanggung jawab moral sekaligus kewajiban untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan," kata Ridwan.
Camat Ridwan menambahkan bahwa kegiatan ini lebih dari sekadar urusan administratif. Ini adalah bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan.
"tetapi juga bagian dari menjaga ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan,” ujar Ridwan.
Di hadapan ratusan peserta, Ridwan membagikan tiga kunci sukses dalam bekerja: keberanian berinovasi, profesionalisme, dan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
"Pentingnya pemahaman masyarakat terhadap fungsi lahan pertanian, terutama di wilayah Puncak dan sekitarnya yang kerap menghadapi tekanan alih fungsi lahan. Jangan sampai lahan pertanian dianggap tidak produktif. Justru dari sektor inilah kita bisa menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi warga,” tegas Ridwan.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyu Chaniago, S.H., menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bukti nyata komitmen KNPI dalam mendukung peningkatan kapasitas perangkat desa dan memperkuat pemahaman hukum pertanahan di daerah.

