BOGOR, (BS) - Pembangunan turap penahan tanah, yang belakangan ini sering kita lihat di berbagai daerah, justru memunculkan tanda tanya besar. Sebagai warga, saya pun ikut bertanya-tanya: sebenarnya proyek ini untuk siapa? Apakah benar-benar untuk melindungi kita, masyarakat luas, atau justru ada pihak-pihak tertentu yang kepentingannya sedang diamankan?

Secara teknis, turap atau retaining wall memang dirancang untuk menahan tanah agar tidak longsor, terutama di daerah yang punya perbedaan ketinggian signifikan. Pembangunannya seharusnya didasarkan pada kajian yang matang, seperti hasil analisis geoteknik, peta rawan bencana, atau rekomendasi dari survei lapangan. Tapi, kenyataannya, banyak proyek turap justru berdiri di tempat yang sepi, jauh dari pemukiman warga, bahkan di lahan kosong yang belum jelas fungsinya.

Nah, di sinilah masalahnya muncul. Kalau turap itu tidak dibangun untuk melindungi masyarakat atau fasilitas umum, dasar hukumnya patut dipertanyakan. Aturan yang ada kan jelas, setiap pembangunan fisik yang pakai uang negara harus didasarkan pada kebutuhan publik yang jelas dan terukur, bukan sekadar "inisiatif proyek" tanpa tahu manfaatnya apa.

"Kalau lokasinya bukan pemukiman, bukan juga akses publik, maka kita perlu bertanya. Apa urgensi teknisnya? Apakah ada risiko longsor yang nyata, atau hanya alasan administratif agar anggaran bisa terserap, seperti proyek Pembuatan TPT Saluran Pembuang Karadenan RW 05 Desa Sukahati Kecamatan Cibinong," kata seorang wartawan khusus konstruksi, Kamis (30/10/2025).

Dalam tata kelola pembangunan daerah yang baik, seharusnya proyek turap itu melewati proses perencanaan yang terbuka dan transparan. Mulai dari studi kelayakan teknis, analisis dampak lingkungan, sampai musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Kalau semua tahapan ini diabaikan, proyek tersebut rentan disalahgunakan, hanya jadi simbol "pembangunan fisik" tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Pembangunan turap bukan sekadar urusan beton dan batu kali. Ini adalah soal tanggung jawab moral pemerintah dalam mengelola uang rakyat. Di tengah kondisi anggaran yang terbatas dan banyaknya kebutuhan mendesak seperti perbaikan jalan, drainase, dan penyediaan air bersih, setiap proyek seharusnya menjawab satu pertanyaan sederhana: Apakah ini benar-benar untuk masyarakat, atau hanya untuk membenarkan proyek? (Dv/Sn)