Bogor, (BS) – PT Antam Tbk UBPE Pongkor bersama pihak terkait melakukan penertiban lubang tambang emas ilegal di Blok Pasir Jawa, Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. 

Kawasan yang termasuk Hutan Lindung dan wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) ini sebelumnya tercemar akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), merusak ekosistem dan mengancam keamanan.  

Manager CSR PT. Antam Tbk UBPE Pongkor, Arif Rahman Saleh mengatakan bahwa patroli gabungan rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk mengantisipasi aktivitas PETI. Dalam operasi terbaru, beberapa lubang tambang ilegal berhasil diamankan dan ditutup.  

"Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga langsung merehabilitasi lokasi yang terdampak dengan penanaman pohon sebagai bagian dari program penghijauan," kata Arif   kepada wartawan di kantor UBPE Pongkor, Selasa (15/4/2025).  

Menurutnya, aktivitas PETI dinilai sangat merusak lingkungan, terutama karena berlokasi di sekitar kawasan Geopark. Untuk mencegah aksi serupa, Antam berencana mendirikan pos penjagaan di wilayah tersebut dan meningkatkan pengawasan selama 24 jam.  

"PETI tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga memicu gangguan keamanan. Kami akan terus melakukan penertiban dan penegakan hukum bagi pelaku," kata dia lagi.

Dirinya mengimbau masyarakat setempat untuk tidak lagi melakukan penambangan ilegal di area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam Pongkor. Pihaknya menegaskan akan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang nekat melanggar.  

"Kami meminta masyarakat menghentikan aktivitas PETI. Jika masih ada yang melanggar, kami tidak segan melakukan penindakan hukum," pungkasnya.  

Operasi penertiban ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, namun bisa diperpanjang tergantung situasi di lapangan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Antam dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan kawasan hutan lindung. (Der)