CIBINONG, (BS) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (11/7/2025).

Ketiga perda yang disahkan adalah: