BOGOR, (BS) – Proyek revitalisasi bangunan SDN Kencana 1 yang dilaksanakan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pendidikan menjadi sorotan publik. Hal ini dipicu oleh tidak dicantumkannya peran konsultan dalam papan proyek yang terpasang di lokasi kegiatan.
Proyek senilai lebih dari Rp3 miliar ini dikerjakan oleh CV Sinar Karya Sentosa, dengan masa pelaksanaan selama 210 hari kalender, berdasarkan SPK Nomor 006/SP-SARPRAS/RVT.KVN1/VI/2025. Namun, informasi mengenai konsultan perencana maupun pengawas yang umumnya menjadi bagian penting dalam proyek konstruksi pemerintah tidak terlihat.
Ketiadaan konsultan tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait proses perencanaan, pengawasan teknis, serta akuntabilitas mutu dari pekerjaan yang tengah berlangsung. Padahal, keberadaan konsultan independen sangat krusial untuk menjamin transparansi serta kualitas hasil pembangunan.
Beberapa praktisi konstruksi menilai, penghilangan peran konsultan berisiko menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari lemahnya kontrol mutu hingga potensi pemborosan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait absennya peran konsultan dalam proyek revitalisasi ini.
(Deva)

