CIBINONG, (BS) – Pemerintah Kabupaten Bogor mulai melakukan penataan total kawasan Puncak mulai Rabu, 9 Juli 2025. Aksi ini dimulai dengan pembersihan sampah, pengecatan tembok, penertiban baliho ilegal, hingga penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Gadog hingga perbatasan Cianjur.

Langkah ini diinstruksikan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam rapat koordinasi bersama Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (B2JN), serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bogor.

“Penataan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Kami mengajak semua pihak, dari warga, pelaku usaha, hingga pengelola hotel dan restoran, untuk ikut bergotong royong menjaga kebersihan dan keindahan kawasan Puncak,” ujar Rudy.

Fokus Penataan Jangka Pendek: