CIBINONG, (BS) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah serius dalam memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat. Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menginstruksikan agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila diperdengarkan setiap hari pada pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Instruksi ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.2.3/735 - Bakesbangpol, dan berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga perusahaan swasta. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus komitmen membangun karakter bangsa yang cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, dan berjiwa Pancasila.

“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun upaya nyata membangun karakter bangsa yang patriotik dan meneguhkan semangat gotong royong,” ujar Rudy Susmanto.

Bentuk Implementasi

Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa:

Halaman:
N
Penulis: Naufal