CIBINONG, (BS) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah serius dalam memperkuat nasionalisme di tengah masyarakat. Bupati Bogor Rudy Susmanto resmi menginstruksikan agar Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Naskah Pancasila diperdengarkan setiap hari pada pukul 10.00 WIB di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Instruksi ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.2.3/735 - Bakesbangpol, dan berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan, hingga perusahaan swasta. Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap simbol negara sekaligus komitmen membangun karakter bangsa yang cinta tanah air, menjunjung tinggi persatuan, dan berjiwa Pancasila.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, namun upaya nyata membangun karakter bangsa yang patriotik dan meneguhkan semangat gotong royong,” ujar Rudy Susmanto.
Bentuk Implementasi
Dalam surat edaran tersebut, diatur bahwa:
20 detik sebelum lagu diputar, harus ada aba-aba atau tanda agar semua yang hadir bersiap dan berdiri.
Setelah lagu Indonesia Raya diputar satu stanza, dilanjutkan dengan pengucapan Naskah Pancasila.
Semua orang yang berada di lokasi, baik di dalam ruangan maupun halaman, wajib menghentikan aktivitas dan berdiri tegak sempurna sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.
Pengecualian hanya berlaku jika penghentian aktivitas bisa membahayakan diri atau orang lain.
Berita Populer
Daerah
Install App
Berita Satoe
Untuk pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan nyaman, Install Aplikasi kami di Android Anda

