Bogor, (BERITASATOE.COM) – Menindaklanjuti temuan BPK RI pada LHP BPK RI Jawa barat no 23A/LHP/VII.BDG/05/21 menemukan aliran dana hibah “JUMBO” TA 2020 yang mana belum ada LPJ nya, dana hibah tersebut di berikan kepada instansi vertikal seperti, Kejaksaan, Kepolisian, Kodim, Depag, Kesbangpol, Dispora, UMKM,
Di duga kuat dana hibah tersebut menjadi pintu masuk untuk “Barganing” antara pihak penegak hukum/ APH dengan pemerintah daerah.
Menyikapi temuan BPK RI tersebut Doelsamson sambarmyawa SH.MH Ketua Umum Ormas Benteng Pajajaran Jawa barat meminta KPK turun gunung dan segera memanggil, memeriksa pihak pihak terkait di mulai dari :
– Badan Anggaran (BANGGGAR) DEWAN DPRD Kabupaten Bogor.
– Ketua DPRD kabupaten Bogor
– Ketua TAPD (Sekda) Kabupaten Bogor
– Kepala BPKAD kabupaten Bogor
– Inspektorat kabupaten Bogor dan
– Penerima hibah

