KOTA BOGOR, (BS) – Aksi tawuran yang kerap terjadi dibeberapa wilayah kota Bogor, dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu terakhir , Polresta Bogor berhasil membekuk para pelaku, melalui operasi yang dilakukan Tim Kujang.
Dalam menjaga kondusifitas , keamanan di wilayah, serta mencegah terjadinya aksi kekerasan yang merugikan masyarakat, petugas telah mengaman kan kurang lebih 20 orang, diantara mereka diduga anggota geng motor.
Semua tersangka yang terbukti kedapatan membawa senjata tajam, akan dikenakan pasal undang undang darurat , dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan lebih dari 20 orang dalam operasi tersebut, dan menetapkan lima orang sebagai tersangka.
“Dalam waktu kurang dari seminggu, kami berhasil mengamankan kurang lebih lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya pada jumpa pers di Mako Polresta, Rabu, 12 Juni 2024.
Ia memaparkan, kasus pertama terjadi di Bogor Tengah yang mana tim patroli rainmas mendapatkan informasi mengenai rencana tawuran. Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil mengamankan 15 orang terduga.
“Hasil pemeriksaan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka, berinisial CN, sebab terbukti membawa senjata tajam. yang merupakan anggota kelompok Bocimi, berencana akan menyerang kelompok TOM, ” paparnya.
Menurutnya, CN tertangkap setelah dirinya terhimpit, dan melawan para petugas saat teman yang lain nya melarikan diri.
“Sehingga kami lakukan upaya tegas terukur. CN harus bertanggung jawab atas senjata tajam yang dimilikinya,” jelasnya.

