LAMPUNG, (TB) - Nasib tragis menimpa Pandra Apriliadi (21), seorang pegawai koperasi yang ditemukan tewas usai menjadi korban pembunuhan oleh nasabahnya sendiri, Salam Prayitno (46). Insiden ini terjadi saat korban sedang menagih cicilan pinjaman yang belum dibayarkan oleh pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025), menjelaskan bahwa pelaku sebelumnya meminjam dana koperasi sebesar Rp500.000 untuk modal usaha berjualan siomay, dengan skema angsuran mingguan sebesar Rp125.000.
“Ketika korban menagih cicilan, tersangka mengaku tidak sanggup membayar. Korban diduga memarahi pelaku dengan kata-kata kasar, yang kemudian memicu emosi tersangka,” jelas Kombes Indra.
Puncak emosi itu terjadi ketika pelaku gagal meminjam uang dari tetangganya untuk menutupi cicilan. Dalam perjalanan pulang bersama korban dengan sepeda motor, pelaku menyusun rencana jahat.
“Korban duduk di depan, pelaku yang mengemudi. Saat melintas di lokasi sepi, pelaku langsung menjerat leher korban dengan senar pancing hingga motor terjatuh. Pelaku kemudian menyerang leher korban dengan golok hingga tewas di tempat,” paparnya.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku mengambil ponsel korban dan membungkus jenazah dengan mantel. Ia menutup tubuh korban menggunakan daun singkong, lalu memboncengnya ke arah sungai di kawasan Natar, Lampung Selatan. Di sana, jasad korban dibuang ke sungai.
Tak hanya itu, pelaku menjual sepeda motor korban seharga Rp4,4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan anaknya yang hendak berangkat ke Jakarta, serta untuk keperluan pribadi lainnya. Setelah sempat ziarah ke Tanggamus selama dua hari, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
“Motif utamanya adalah sakit hati karena merasa direndahkan,” imbuh Kombes Indra.
Polda Lampung kini telah mengamankan pelaku dan menyita barang bukti terkait. Tersangka dijerat dengan empat pasal sekaligus:

