Depok, (BS) — Wali Kota Depok Supian Suri secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, serta Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Kamis (15/1/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Teratai, Gedung Balai Kota Depok, dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Kota Depok, Sekretaris Daerah, panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, serta para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Supian Suri menyampaikan apresiasi kepada para pejabat yang telah menyelesaikan tugas dan pengabdian pada jabatan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan orientasi utama pada pelayanan publik.
“Tidak semua orang mendapatkan kesempatan seperti hari ini. Amanah ini adalah ketentuan Tuhan Yang Maha Esa dan harus dijalankan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Kota Depok,” ujar Supian.
Supian menekankan pentingnya adaptasi cepat dan kesiapan belajar bagi para pejabat yang baru dilantik. Menurutnya, tantangan pemerintahan dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin kompleks, sehingga aparatur dituntut bekerja profesional, responsif, dan solutif.
“Pelajari tugas dan fungsi jabatan dengan cepat. Kita dituntut untuk bekerja profesional dan memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa Pemerintah Kota Depok akan menerapkan evaluasi kinerja secara berkala dan terukur melalui perjanjian kinerja berbasis target dan capaian, bukan sekadar formalitas administratif.
“Minimal setiap enam bulan akan dilakukan evaluasi kinerja. Hasil evaluasi ini menjadi dasar pembinaan hingga penempatan jabatan ke depan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supian juga mengajak keluarga para pejabat, khususnya para istri, untuk memberikan dukungan penuh terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban, guna memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

