Bogor, (BS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor (KIR) yang transparan, akurat, dan akuntabel, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor resmi menerapkan teknologi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) Smartcard Fullcycle mulai Desember 2025.
Penerapan teknologi ini dilakukan melalui sistem aplikasi terintegrasi yang terhubung langsung dengan server Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Sistem tersebut memungkinkan pengecekan serta sinkronisasi data kendaraan dengan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) secara real time.
Kepala Seksi Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Bogor, Deni Setiawan, SE, MM, menjelaskan bahwa penggunaan Smartcard Fullcycle mampu meminimalisir kesalahan data sekaligus mencegah potensi pemalsuan dokumen kendaraan.
“Tehnologi smartcard fullcycle sesuai dengan arahan Dirjen perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI ini memastikan data kendaraan yang diuji sesuai dengan SRUT yang diterbitkan Kementerian Perhubungan. Sistem ini juga efektif mencegah pemalsuan BLUe maupun SRUT,” ujar Deni.

Smartcard Fullcycle terdiri dari Kartu Uji Elektronik, Sertifikat Uji, serta Tanda Uji berupa stiker RFID yang memudahkan proses pengawasan kendaraan di lapangan. Masa berlaku uji untuk kendaraan baru ditetapkan selama satu tahun, sedangkan untuk uji berkala perpanjangan berlaku enam bulan.
Dengan sistem ini, pengawasan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan uji KIR di Kabupaten Bogor.
Dishub Kabupaten Bogor juga mengimbau masyarakat agar disiplin melaksanakan uji berkala kendaraan sebelum masa berlaku habis. Layanan uji kendaraan tersedia di dua lokasi, yakni:
1. Gedung UPUBKB Dishub Kabupaten Bogor
Jalan Raya Jakarta–Bogor KM 50, Kecamatan Sukaraja
Pelayanan setiap hari kerja dengan kapasitas maksimal 150 kendaraan per hari.

