Oleh: Didi Suwardi, S.Pd.SD.
A. Hakikat Kompetensi
Secara etimologis, kata kompetensi berasal dari bahasa Latin competere yang berarti “mampu” atau “memenuhi syarat”. Dalam konteks profesional, kompetensi adalah integrasi dari pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Kompetensi tidak sekadar tahu (pengetahuan) atau bisa (keterampilan), melainkan menyatukan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Seseorang dikatakan kompeten bila ia mampu menguasai konsep dasar, melatih keterampilan melalui praktik, membangun sikap positif, serta menjunjung nilai-nilai yang relevan dengan profesinya.
Secara umum, kompetensi dapat dibagi ke dalam beberapa kategori:
Kompetensi Inti – kemampuan fundamental yang wajib dimiliki, seperti berpikir kritis, komunikasi efektif, kerja sama, dan etika kerja.
Kompetensi Teknis – keterampilan serta pengetahuan spesifik sesuai bidang atau profesi.
Kompetensi Sosial dan Emosional – kemampuan berinteraksi, berempati, dan mengelola emosi.
Karakteristik kompetensi antara lain dapat diobservasi, dapat diukur, dapat dikembangkan, dan bersifat kontekstual sesuai tuntutan peran seseorang. Contoh nyata: seorang guru yang kompeten bukan hanya memahami materi pelajaran (pengetahuan), tetapi juga mampu mengajarkannya dengan tepat (keterampilan), memiliki empati pada siswa (sikap), serta menjunjung nilai-nilai pendidikan (nilai). Hal yang sama berlaku pada seorang kepala sekolah.

