Subang, (BS) — Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait penguatan penanganan sampah dan implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Penandatanganan berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Rabu (3/12/2025).
MoU tersebut menjadi langkah strategis untuk menghadirkan solusi jangka panjang terhadap persoalan persampahan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas perkotaan. Lewat kerja sama ini, tiga pemerintah daerah sepakat mengembangkan sistem pengolahan sampah terpadu berbasis teknologi ramah lingkungan yang mampu mengonversi sampah menjadi energi listrik.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas daerah yang dinilainya sebagai komitmen nyata menuju masa depan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
“Semoga langkah ini menjadi ikhtiar terbaik bagi lingkungan serta masa depan yang bersih, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ujar Rudy.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak dapat diselesaikan secara parsial. Menurutnya, kolaborasi antardaerah menjadi kunci untuk membangun sistem pengolahan sampah terpadu yang memberikan manfaat jangka panjang.
Selain itu, Pemprov Jabar bersama Pemkab dan Pemkot Bogor berkomitmen mempercepat implementasi teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menambahkan bahwa MoU ini membuka peluang percepatan pengembangan infrastruktur persampahan berbasis teknologi modern.
“Kerja sama ini bukan hanya meningkatkan efisiensi penanganan sampah, tetapi juga berkontribusi pada ketersediaan energi berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah Jawa Barat maupun daerah lainnya di Indonesia.

