Opini Pendididkan
Oleh. Syabar Suwardiman, M.Kom (Sekretaris BMPS Kota Bogor)
BERITASATOE.COM - Pemerintah tampaknya makin melupakan sejarah penting sekolah swasta dalam pendidikan Indonesia. Kebijakan rombongan belajar 50 siswa per kelas di Jawa Barat menjadi alarm bahwa keberadaan swasta bukan lagi dipandang sebagai mitra, tapi malah diabaikan. Apakah pendidikan memang sudah jadi komoditas politik?
Di benak para birokrat dan sebagian anggota legislatif, pemahaman tentang sekolah swasta mengalami degradasi. Sekolah swasta sering dianggap sekadar bisnis, institusi pendidikan berbayar yang tidak memerlukan perhatian negara. Padahal, secara agregat pembiayaan sekolah swasta—kecuali yang berbasis kapital untuk kalangan elite—jauh tertinggal dari negeri.
Pemahaman sejarah tentang peran sekolah swasta pun tampak terputus. Padahal, sejarah mencatat bahwa sekolah swasta pernah menjadi tulang punggung pendidikan nasional. Di masa kolonial, sekolah partikelir disebut sebagai “sekolah liar” karena ditakuti mampu menyemai nasionalisme pribumi. Ordonansi sekolah liar tahun 1932 dilawan keras oleh Ki Hajar Dewantara dan Oto Iskandar Dinata. Setelah kemerdekaan, sekolah-sekolah ini menjadi cikal bakal pendidikan bangsa.
Pemerintah Orde Baru hingga 1990-an pun menunjukkan dukungan kepada swasta, bahkan menempatkan guru PNS di sekolah swasta (guru DPK). Di Depdikbud, bahkan ada Direktorat Sekolah Swasta. Namun sejak 1999, seiring perubahan nomenklatur dan semangat kesetaraan, sekolah swasta kehilangan banyak perhatian struktural.
Kebijakan Pendidikan Terkini: Antara Janji Politik dan Data Lapangan
Kebijakan pendidikan kian politis. Dalam kampanye politik, janji membangun sekolah gratis dan menambah kapasitas negeri menjadi jualan utama—tanpa memperhitungkan kemampuan APBD. Di sisi lain, sekolah swasta yang sudah lama menopang pendidikan malah diabaikan, bahkan seperti dimusuhi.
Kebijakan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Pencegahan Anak Putus Sekolah yang mengizinkan rombongan belajar (rombel) 50 siswa jelas bertentangan dengan prinsip pendidikan yang memanusiakan. Padahal, laporan LPEM FEB UI (Juli 2025) menyebut bahwa Jawa Barat tidak kekurangan ruang kelas secara darurat. Justru solusinya adalah subsidi ke sekolah swasta, bukan memadatkan rombongan belajar atau membangun ruang kelas baru senilai hampir Rp400 miliar.

