Opini Pendidikan, (BS) - Pemerintah telah menetapkan langkah besar melalui kebijakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah, yang akan diterapkan secara nasional mulai tahun 2026. Ini bukan sekadar perluasan angka tahun belajar, tapi sebuah investasi strategis jangka panjang dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak Indonesia sejak usia dini.

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang mencakup pendidikan prasekolah hingga menengah. Indonesia, yang selama ini menerapkan wajib belajar 12 tahun (SD hingga SMA/SMK), kini mengikuti jejak sejumlah negara maju seperti Finlandia, Korea Selatan, dan Jepang, yang telah lama menjadikan pendidikan usia dini sebagai pondasi wajib sistem pendidikan nasional mereka.

Pendidikan Anak Usia Dini Bukan Lagi Opsional

Selama bertahun-tahun, PAUD kerap dianggap sebagai pilihan tambahan, bukan keharusan. Padahal, berbagai riset menunjukkan bahwa intervensi pendidikan pada usia dini memiliki dampak besar terhadap perkembangan kognitif, sosial, motorik, dan emosional anak. Anak-anak yang mengikuti pendidikan prasekolah terbukti lebih siap masuk jenjang SD, memiliki keterampilan dasar yang lebih kuat, dan lebih mudah beradaptasi secara sosial.

Dengan menjadikan 1 tahun prasekolah sebagai bagian dari sistem wajib belajar, negara mengirimkan sinyal kuat bahwa setiap anak Indonesia berhak mendapat fondasi pendidikan yang setara sejak usia dini, tanpa terkecuali.

Tantangan Implementasi: Infrastruktur, SDM, dan Kesadaran Publik

Meski kebijakan ini layak diapresiasi, tantangan implementasi tidak bisa diabaikan. Masih banyak wilayah di Indonesia, terutama di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), yang minim fasilitas PAUD, kekurangan guru berkualitas, bahkan tidak memiliki satuan PAUD sama sekali.

Infrastruktur harus disiapkan secara serius dan terencana. Pemerintah perlu mempercepat pembangunan atau revitalisasi satuan PAUD, meningkatkan kesejahteraan guru PAUD, serta memperluas pelatihan kompetensi agar pembelajaran benar-benar sesuai dengan prinsip pendidikan anak usia dini — bukan sekadar miniatur sekolah dasar.

Tak kalah penting, perlu kampanye publik masif agar masyarakat memahami makna pendidikan PAUD bukan sebagai tempat penitipan anak, tetapi sebagai lembaga pembentukan fondasi belajar jangka panjang.